
Catatan mengenai Pindah Sesi Kuliah :
- Mahasiswa dapat mengajukan permohonan pindah sesi kuliah (reguler pagi, malam, karyawan) apabila bermaksud untuk pindah sesi kuliah secara permanen. Jika hanya 1 semester saja, silakan langsung menyesuaikan penginputan KRS dengan berkoordinasi bersama dosen PA.
- Tidak ada perubahan dosen PA.
- Dalam surat permohonan pindah sesi kuliah, mahasiswa wajib menyatakan alasan pindah dan bahwa telah mengetahui konsekuensi finansialnya.
- Pengajuan pindah sesi kuliah dilakukan selama periode pengisian KRS (silakan lihat kalender akademik)