
Catatan untuk Pengajuan Cuti Akademik :
- Pengajuan cuti akademik dilakukan selama periode cuti akademik berlangsung (silakan lihat kalender akademik).
- Setiap mahasiswa memiliki hak cuti 4 semester namun tidak boleh cuti berturut-berturut lebih dari 2 semester (jika mengajukan cuti 2 semester berturut-turut, semester berikutnya wajib aktif kembali).
- Mahasiswa tidak memiliki tunggakan finansial.
- Cuti tetap dihitung sebagai masa studi.